Jakarta –
Media sosial di zaman sekarang menjadi salah satu tempat untuk seseorang menuliskan berbagai hal. Sampai curhat soal masalah juga seolah menjadi hal lumrah di media sosial.
Belum lama ini influencer dan selebgram Marissya Icha menuliskan keluh kesahnya setelah ada netizen yang bertanya soal keberadaan Fuji dan Violenzia Jeanette di ulang tahun anaknya. Keduanya terlihat tidak hadir pada momen ulang tahun anak Marissya Icha.
Marissya Icha mengaku tak tahu apa alasan Fuji dan Violenzia tak datang dan ia merasa kecewa. Muncul beberapa oknum terdekat Marissya Icha yang membeberkan curhatan eks karyawan Fuji yang bicara soal gajinya ditahan. Alhasil masalah makin melebar dan runyam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Ustaz mengambil nasihat dari Ustaz Wijayanto soal bahaya dan jangan sampai curhat masalah di media sosial karena makin runyam. Ada beberapa hal yang harus dihindari untuk menjadi tempat curhat agar masalah tidak runyam.
Berikut penjelasan Ustaz Wijayanto kepada detikcom:
Nggak boleh (di media sosial cerita masalah), curhat itu nggak boleh ke lima hal. Satu di media sosial di tempat umum baik itu secara tertulis maupun secara lisan. Nggak boleh di depan umum. Curhat misalnya hanya tulis, ‘dasar pelit’ misalnya itu suami ke istri atau istri ke suami atau siapa walaupun itu benar saja, dihitung bohong, nggak boleh.
Kedua kepada orang bukan ahlinya. Jadi kalau kita curhat soal perasaan ya ke psikolog, kepada ahli agama yang tahu agama.
Ketiga kepada orang yang nanti dikhawatirkan menjadi fitnah. Keempat kepada orang yang tidak mengerti hukum agama. Kelima tidak boleh kepada orang yang sedang susah. Misalnya orang yang sedang kehilangan anak, kehilangan suami, kehilangan istri abis kebakaran rumahnya itu tidak boleh. Dia sendiri susah kok dicurhati. Itu nggak boleh, itu ada aturannya dalam Islam.
Nanti boleh begitu kalau untuk mencegah suatu kejahatan. Misalnya ini ada orang membahayakan, boleh ditulis supaya orang hati-hati terhadap itu. Atau kezaliman yang sulit dicegah, misalnya ada penguasa yang dzalim dikit-dikit menindas dikit-dikit membunuh maka boleh di share untuk menghindari kejahatannya. Itu semua ulama sudah sepakat.
Harusnya pada tempatnya (curhat), nggak boleh kepada orang lain. Kepada ahlinya, ulama atau siapa yang berkuasa di situ. Tapi nggak boleh ke tempat umum. Boleh (curhat ke sahabat), itu berdasarkan surat Al Imran 118, itu kita boleh curhat kepada orang yang tahu agama, sahabat kita yang nanti tidak menjadi fitnah.
Kalau secara Islam bertahkim, bertahkim itu dari keluarga besar suami dan keluarga istri. Nggak disebar ke media massa, itu tidak jadi solusi.
Klarifikasi bukan di situ, karena itu nanti ujung-ujungnya akan jadi perceraian, akan jadi pertengkaran. Dalam Islam Islah, Islah itu menggabungkan keluarga suami keluarga istri. Makanya kalau dalam Islam nggak boleh pakai pengacara kalau itu kaitannya dengan konflik. Kalau kaitannya dengan perdata boleh.
Iya (lebih baik diam ketimbang harus curhat di media sosial), dia harus bertahkim. Bertahkim itu mengambil orang ketiga dengan cara mempertemukan dua keluarga. Kalau cara Islam seperti itu.
Itu nggak boleh (kalau ada selebriti yang membuka cerita soal aib atau masalahnya). Kan tadi saya sudah bilang nggak boleh curhat di tempat umum. Kalau di peradilan agama nggak apa-apa, karena di sana cari penyelesaiannya. Jadi kalau curhat sesuatu bukan untuk mencari penyelesaian apalagi hanya untuk sensasi, biar viral dan segala macam jelas niatnya udah nggak benar.
Simak Video “Mendag: Social Commerce Hanya Boleh Buat Promosi, Tak Boleh Transaksi“
[Gambas:Video 20detik]
(pus/wes)
Source : hot.detik.com
Alhamdulillahi Robbil Aalamiin, Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Warhamna Jamii’a.