Joki Masih Berkeliaran di Seleksi CASN, Peserta Kena Blacklist!

Joki Masih Berkeliaran di Seleksi CASN, Peserta Kena Blacklist!



Jakarta

Fenomena joki ternyata masih marak di tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pin menegaskan peserta yang ketahuan menggunakan Joki dipastikan langsung diproses oleh pihak berwajib.

“Tahun ini masih terdapat oknum perjokian,” ucap Plt Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nur Hasan, saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/11/2023).

Oleh sebab itu, Nur Hasan memastikan para peserta tes CPNS 2023 akan langsung dikenakan sanksi oleh pihak berwajib. Hal ini, kata dia, berlaku untuk oknum joki maupun peserta yang menggunakan jasa tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sejauh ini sudah diproses oleh pihak berwajib bagi yang menjadi joki maupun yang memanfaatkan joki,” sambungnya.

Nur Hasan kemudian menjelaskan BKN bakal memberi sanksi keras bagi peserta yang ketahuan menggunakan joki. Salah satunya, adalah Nomor Induk Kependudukan bakal dimasukkan ke blacklist atau daftar hitam.

Hal ini berarti peserta tidak bisa mengikuti tes CPNS untuk tahun selanjutnya maupun tahun-tahun yang akan datang.

“NIK nya di-blacklist tidak bisa ikut untuk tes selanjutnya,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ia menghimbau agar peserta tidak menggunakan jasa joki untuk mengerjakan ujian. Ia mengatakan peserta harus percaya dengan kemampuan diri sendiri serta berserah kepada Yang Maha Kuasa saat mengerjakan ujian.

“Percaya dengan kemampuan diri sendiri karena semua hasilnya atas usaha diri sendiri dan pertolongan yg maha kuasa,” pungkasnya.

(das/das)



Source : finance.detik.com
Alhamdulillahi Robbil Aalamiin, Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Warhamna Jamii’a.

What do you think?

Written by admin