Jakarta –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, semaksimal mungkin menghindari transaksi atau menggunakan produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Namun bagaimana jika kita bekerja di perusahaan yang terafiliasi atau mendukung Israel, apakah perlu mengundurkan diri atau resign?
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menilai masyarakat perlu menghindari hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan yang mendukung Israel, termasuk urusan pekerjaan. Meski begitu, ia tak memberi saran pada orang yang bekerja di perusahaan yang mendukung Israel untuk mengundurkan diri.
“Minimal dia mengingkari dalam hati, dan tidak menyetujui policy (pro-Israel) tersebut. Semaksimal mungkin menghindari kerja sama dengan pihak yang secara nyata mendukung agresi Israel,” katanya kepada detikcom, ditulis Jumat (1&/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Asrorun juga mengimbau para pekerja yang kebetulan bekerja di perusahaan-perusahaan pro-Israel untuk tak berdiam diri. Menurutnya yang bersangkutan bisa berusaha agar perusahaan tempatnya bekerja tidak lagi mendukung Israel.
“Terhadap orang yang bekerja (di perusahaan yang mendukung Israel), intinya kita tidak boleh mendukung agresi Israel, dan mendukung perusahaan yang mendukung Agresi Israel,” kata Asrorun.
“Mengenai pekerja yang bekerja di suatu perusahaan yang secara nyata mendukung agresi Israel, (para pekerja) punya tanggung jawab untuk mencegah sesuai dengan tingkatannya, memastikan agar perusahaannya tidak terus mendukung agresi Israel,” tegasnya.
Asrorun mencontohkan, bagi mereka yang bekerja di level direksi perusahaan pro-Israel, yang bersangkutan dapat memastikan kebijakan perusahaan tempatnya bekerja tidak mendukung agresi militer Israel baik secara politik maupun finansial.
Begitu pula bagi para pekerja di level karyawan, Asrorun mengimbau mereka untuk meminta pimpinan atau atasannya agar memastikan perusahaan tempatnya bekerja tidak mendukung agresi Israel. Jika sebelumnya mendukung, maka yang bersangkutan perlu memastikan agar perusahaan berhenti memberikan dukungan kepada Israel.
“Jika di level direksi, memastikan policy perusahaan tidak mendukung agresi, baik secara politik maupun finansial. Jika sebelumnya mendukung, maka dipastikan berhenti (mendukung Israel). Jika di level serikat pekerja, meminta direksi untuk memastikan tidak mendukung agresi israel. Jika sebelumnya mendukung, maka dipastikan berhenti,” jelasnya.
Menurutnya yang terpenting para pekerja ini perlu berusaha terlebih dahulu agar tidak mendukung serangan Israel terhadap Palestina, seperti yang terjadi di Jalur Gaza saat ini. Tentu upaya ini harus dilakukan sesuai dengan kompetensinya seperti yang dijelaskan sebelumnya.
“Pencegahan (yang dilakukan pekerja di perusahaan pro-Israel) harus dilakukan sesuai dengan kompetensinya,” tegas Asrorun.
(fdl/fdl)
Source : finance.detik.com
Alhamdulillahi Robbil Aalamiin, Allohumma Sholli Ala Rosulillah Muhammad Warhamna Jamii’a.